Fakta Baru Kasus Pembunuhan Khairul Amin Setelah IS Menyerahkan Diri, Ternyata
jpnn.com, KARAWANG - Tim dari Polres Karawang tengah memburu dua pembunuh bayaran yang telah menghabisi bos rumah makan (RM) Padang bernama Khairul Amin (54), di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (27/10).
Menurut Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, kedua pelaku pembunuhan tersebut sudah masuk dapat daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih terus melakukan pengejaran pelaku yang kini berstatus DPO," kata AKP Oliestha di Karawang, Senin (8/11).
Sebelumnya, seorang DPO berinisial IS alias Embe telah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang dengan diantar langsung oleh orang tuanya, Sabtu (6/11).
"Yang bersangkutan ini sangat kooperatif karena sudah menyerahkan diri," ucapnya.
Menurut Oliestha, penyidik menemukan fakta baru bahwa IS tidak terlibat secara langsung dalam proses eksekusi korban.
Kesimpulan itu dibuat penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan IS kepada penyidik memiliki kesesuaian dengan penjelasan para tersangka dan saksi lainnya.
"Bahwa IS ini tidak terlibat secara langsung dalam melakukan aksi pembunuhan. Jadi, status IS untuk sementara ini kami jadikan saksi," jelasnya.
Polisi temukan fakta baru kasus pembunuhan Khairul Amri oleh pembunuh bayaran atas suruhan sang istri, NW.
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi