Fakta Baru Kasus Pembunuhan Petugas Dishub, Ada Polisi hingga Jaringan Teroris
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi membeberkan sejumlah fakta terbaru di balik kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Najamuddin Sewang.
Oknum polisi disebutkan terlibat dalam peristiwa ini.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pun tengah mengusut kasus yang melibatkan oknum polisi itu.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Najamuddin.
Otak pembunuhan tersebut ialah eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Iqbal Asnan. Tersangka lainnya ialah SL yang berstatus anggota Polri.
Pelaku lain berinisial DA, AS, dan SH.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menjelaskan para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak 2020 lalu. Hal tersebut diakui para pelaku saat dilakukan pemeriksaan.
"Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada 2020 dan pada 2022 baru terlaksana," kata dia.
Otak pembunuhan anggota Dishub, Iqbal Asnan, diduga memberikan uang kepada oknum polisi untuk melancarkan aksinya.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan