Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

Sementara itu di hadapan polisi, tersangka Okta Aprianto mengaku sudah dua tahun menjalankan prostitusi online di Kebumen dan Semarang.
Kepada pelangganya ia menggunakan media Sosial WeChat untuk bertransaksi.
“Saya patok harga Rp 350 ribu kepada pelanggan. Dari transaksi tersebut saya mendapatkan Rp100 ribu. Saya bookingkan kamar biasanya selama satu minggu,” ungkapnya.
Saat melakukan pembunuhan Okta mengaku tersulut emosinya karena perkataan korban yang menyinggung harga dirinya.
Usai membunuh, Okta mengaku mengambil HP dan uang yang digunakan untuk melarikan diri ke Wonosobo.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat
Untuk diketahui, pelaku diringkus Resmob Polrestabes Semarang kurang dari 12 jam setelah kejadian.(dhe/pojoksatu/rmol)
Okta Apriyanto, 29, akhirnya mengungkap motifnya nekat menghabisi nyawa Meliyanti, 24, dan memasukkan jasadnya ke dalam lemari Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini