Fakta Baru Kasus Penusukan Plt Kepala Disparekraf DKI, Baca Nomor 3
jpnn.com, JAKARTA - RH (43), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya kini harus menerima nasib mendekam di sel tahanan.
Adapun RH merupakan mantan pegawai kontrak yang bertugas di Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta sebagai sekuriti.
Kontrak kerjanya yang sudah habis ternyata tidak kembali diperpanjang pihak dinas.
Hal itu membuat RH seakan tidak bisa menahan emosinya. RH pun gelap mata dan pada akhirnya nekat menusuk Gumilar pada Rabu (10/2) siang.
Gumilar alami luka tusukan di bagian paha kiri.
Selain Gumilar, seorang sekuriti yang mencoba menangkap RH juga terkan tusukan pisau RH di bagian dada.
RH pun langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Berikut sejumlah fakta baru kasus penusukan tersebut:
1. RH Sempat Ancam Pegawai Lain
Berikut sejumlah fakta baru kasus penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, simak selengkapnya.
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- 3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran