Fakta Baru Kasus Penyiksaan Korban di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bergerak

jpnn.com, MEDAN - Polisi kembali berhasil menemukan satu lagi kuburan korban tewas akibat penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Penemuan kasus kematian baru ini merupakan tindak lanjut dari temuan Komnas HAM yang menyebutkan adanya tiga lagi korban tewas di dalam kerangkeng.
"Ya, dari hasil penyelidikan dan sinkronisasi data serta investigasi bersama Komnas HAM dan LPSK, penyidik kembali menemukan penghuni kerangkeng yang meninggal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Selasa (12/4).
Hadi menyebut penghuni kerangkeng itu tewas pada tahun 2018. Korban diduga tewas seusai dianiaya di dalam kerangkeng.
"Di tahun 2018," kata Hadi.
Untuk mendalami soal kasus kematian itu, kata Hadi, penyidik akan membongkar kuburan korban dalam waktu dekat.
"Secepatnya akan kami ekshumasi," kata Perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menemukan adanya tiga korban tewas di dalam kerangkeng milik Terbit. Dua makam dari korban tewas itu pun telah dibongkar oleh penyidik, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Polisi kembali berhasil menemukan satu lagi kuburan korban tewas di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling