Fakta Baru Kasus Video Porno Audrey Davis, Pemeran Pria dan Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus video porno yang di dalam adegannya melibatkan anak figur publik, yakni Audrey Davis (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan AP (27) pemeran pria yang merekam video porno melakukannya tanpa izin pasangan wanitanya.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui. Jadi, diam-diam (merekam) ya," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary juga menyebutkan AP yang tidak bekerja sudah melakukan perekaman beberapa kali.
"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya," katanya.
Ade Ary menambahkan akibat perbuatan tersangka, saksi AD juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).
“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucapnya.
Ade Ary juga menyebutkan kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami.
Polisi mengungkap fakta baru kasus video porno yang di dalam adegannya melibatkan anak figur publik, yakni Audrey Davis (24).
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Terjerat Kasus Video Syur, Anak David Bayu Dapat Pendampingan Psikolog?
- Kembali Aktif di Media Sosial, Audrey Davis Bahas Soal Dosa
- YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram
- David Bayu Pasang Badan untuk Sang Putri yang Terseret Kasus Asusila