Fakta Baru Kelakuan Kasat Reskrim yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Parah
Rabu, 12 Agustus 2020 – 19:26 WIB
Perwira menengah ini menambahkan, Iptu AM telah dimutasi dan ditempatkan di Polda Sulsel.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Saat ini, yang bersangkutan sudah dimutasi masuk ke Polda Sulsel,” kata Ibrahim.
Dia menambahkan Propam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan awal sebagai bentuk klarifikasi awal. Pemeriksaan lebih lanjut kini masih akan dilakukan Propam.
“Dari klarifikasi awal, lalu akan ditindaklanjuti secara jelas karena memang ini harus diperjelas bagaimana kronologis kejadiannya,” tandas Ibrahim. (cuy/jpnn)
Kombes Ibrahim Tompo mengungkap fakta baru sosok Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM yang diduga melakukan pelecehan terhadap polwan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis