Fakta Baru Mbak DA Digagahi Oknum Satpol PP di Tempat Karaoke, Oh Ternyata

jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan Mbak DA digagahi oknum Satpol PP Surabaya di ruang karaoke tempat korban bekerja di kawasan Kalirungkut, masih bergulir.
Mbak DA merupakan seorang pemandu lagu. Dia diduga diperkosa oknum Satpol PP berinisial KTI pada Minggu (27/3) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan dugaan pemerkosaan itu berawal saat korban berinisial DA tak sanggup pulang lantaran mabuk.
Wanita 24 tahun itu lantas memutuskan tidur di ruangan karaoke, yang letaknya berada di belakang bar.
Sebelum tidur, DA sempat mengganti pakaian dengan daster, tetapi rok pendeknya tetap digunakan.
“Korban tidur di sofa ruangan tempat karaoke dia bekerja,” kata Mirzal diberitakan JPNN Jatim (jatim.jpnn.com) pada Jumat (8/4).
Saat tidur dalam kondisi mabuk berat, korban merasakan ada yang meraba-raba bagian tubuhnya.
Namun, kondisi yang setengah sadar karena mabuk berat membuat DA tidak bisa berbuat banyak.
AKBP Mirzal Maulana membeber fakta baru kasus Mbak DA digagahi oknum Satpol PP Surabaya di tempat karaoke kawasan Kalirungkut. Ternyata.
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP