Fakta Baru Penambangan Andesit di Desa Wadas Terungkap, PKS Minta Pemerintah Tegas
Jumat, 11 Februari 2022 – 08:49 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tak mentup mata soal pelanggaran penambangan andesit di Desa Wadas. Foto: dok. pribadi for jpnn.com
Batuan andesit termasuk golongan batuan (namun tidak termasuk batuan jenis tertentu), sehingga pengusahaannya memerlukan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.
"Untuk itu, penambang harus mengajukan permohonan wilayah pertambangan batuan. Setelah keluar baru mengajukan Permohonan IUP (izin usaha penambangan) batuan kepada menteri," terang Mulyanto. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tak mentup mata soal pelanggaran penambangan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas