Fakta Baru Penambangan Andesit di Desa Wadas Terungkap, PKS Minta Pemerintah Tegas

Fakta Baru Penambangan Andesit di Desa Wadas Terungkap, PKS Minta Pemerintah Tegas
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tak mentup mata soal pelanggaran penambangan andesit di Desa Wadas. Foto: dok. pribadi for jpnn.com

Batuan andesit termasuk golongan batuan (namun tidak termasuk batuan jenis tertentu), sehingga pengusahaannya memerlukan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

"Untuk itu, penambang harus mengajukan permohonan wilayah pertambangan batuan. Setelah keluar baru mengajukan Permohonan IUP (izin usaha penambangan) batuan kepada menteri," terang Mulyanto. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tak mentup mata soal pelanggaran penambangan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News