Fakta Baru Penembakan AKBP Beni Mutahir, RY Diberi Waktu 15 Menit Untuk Keluar Rutan

Fakta Baru Penembakan AKBP Beni Mutahir, RY Diberi Waktu 15 Menit Untuk Keluar Rutan
Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. Foto: gorontalopost.id

Saat kejadian penembakan, di rumah pelaku ada istri dan adik kandung pelaku. 

Setelah melakukan penembakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat terbang.

Namun, rencana itu gagal dilakukan karena tidak ada jadwal penerbangan saat itu. 

“Kemudian dia bersembunyi di rumah orang tuanya, dan di situlah tim gabungan Polda Gorontalo menangkap pelaku,” pungkas Wahyu. (cuy/jpnn)


Polda Gorontalo mengungkap fakta terbaru di kasus penembakan yang dialami AKBP Beni Mutahir.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News