Fakta Baru Pengakuan Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka YA mengaku telah berenang selama 2,5 jam di kolam renang Palem, Duren Sawit, bersama Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara, Sabtu (27/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan alasan tersangka membenamkan kepala korban ke dalam air adalah untuk berlatih pernapasan.
"Alasannya untuk latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan saat ini tersangka telah dilakukan penahanan setelah dicecar sebanyak sekitar 62 pertanyaan.
"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin (10/2) ada 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," katanya.
Polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).
"Adapun di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/2).
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka berinisial YA dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara.
Pengakuan YA, pelaku pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara kepada polisi. Simak baik-baik.
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons