Fakta Baru Seputar Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 5 Bikin Terkejut
Selasa, 04 Januari 2022 – 05:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
Adapun Cassandra Angelie dan tiga muncikari atas dugaan kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus tersebut:
1. Tak Ditahan
Cassandra Angelie ternyata tidak menjalani masa penahanan meski berstatus tersangka.
Namun, pemain sinetron Ikatan Cinta itu diharuskan menjalani wajib lapor.
"CA status tersangka, tetapi wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Cassandra Angelie pun menjalani wajib lapor tersebut pada Senin lalu.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak