Fakta Baru Seputar Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 5 Bikin Terkejut
Selasa, 04 Januari 2022 – 05:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
Adapun Cassandra Angelie dan tiga muncikari atas dugaan kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus tersebut:
1. Tak Ditahan
Cassandra Angelie ternyata tidak menjalani masa penahanan meski berstatus tersangka.
Namun, pemain sinetron Ikatan Cinta itu diharuskan menjalani wajib lapor.
"CA status tersangka, tetapi wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Cassandra Angelie pun menjalani wajib lapor tersebut pada Senin lalu.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!