Fakta Baru Seputar Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 5 Bikin Terkejut
Selasa, 04 Januari 2022 – 05:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
Adapun Cassandra Angelie dan tiga muncikari atas dugaan kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus tersebut:
1. Tak Ditahan
Cassandra Angelie ternyata tidak menjalani masa penahanan meski berstatus tersangka.
Namun, pemain sinetron Ikatan Cinta itu diharuskan menjalani wajib lapor.
"CA status tersangka, tetapi wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Cassandra Angelie pun menjalani wajib lapor tersebut pada Senin lalu.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
BERITA TERKAIT
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah