Fakta Baru Seputar Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 5 Bikin Terkejut

2. Korban
Kombes Zulpan menjelaskan alasan selebritas Instagram (selebgram) dengan 73,9 ribu pengikut itu tak menjalani penahanan.
Pasalnya, Cassandra juga berstatus sebagai korban atas kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun," kata Zulpan.
Karena itui, penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan.
Tak hanya itu, artis 23 tahun tersebut juga dinilai tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan bersikap kooperatif, sehingga tak perlu ditahan.
3. Artis Lain
Sejauh ini, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan pemanggilan terhadap deretan artis yang namanya ada di daftar tiga muncikari Cassandra Angelie.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa