Fakta Baru Seputar Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 5 Bikin Terkejut
2. Korban
Kombes Zulpan menjelaskan alasan selebritas Instagram (selebgram) dengan 73,9 ribu pengikut itu tak menjalani penahanan.
Pasalnya, Cassandra juga berstatus sebagai korban atas kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun," kata Zulpan.
Karena itui, penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan.
Tak hanya itu, artis 23 tahun tersebut juga dinilai tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan bersikap kooperatif, sehingga tak perlu ditahan.
3. Artis Lain
Sejauh ini, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan pemanggilan terhadap deretan artis yang namanya ada di daftar tiga muncikari Cassandra Angelie.
Berikut fakta-fakta baru seputar perkembangan kasus dugaan prostitusi Cassandra Angelie.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!