Fakta Baru soal Aksi Ustaz Gondrong Menggandakan Uang, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan fakta baru terkait aksi seorang pria bernama Herman (H) alias Ustaz Gondrong yang dikabarkan bisa menggandakan uang.
Fakta ini diperoleh dari pengakuan istri H, berinisial NT ketika diperiksa polisi.
"Pengakuan istri dari saudara H bahwa semua benda yang ada di dalam video tersebut termasuk uang yang diduga adalah uang palsu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (22/3).
Selain itu, kata Yusri, sebelum H ditangkap oleh polisi, uang palsu itu sudah dibakar atas permintaan istrinya.
"Awalnya dititip kepada ibu mertuanya, dari ibu mertuanya kemudian menyuruh seseorang (berinisial) F untuk melakukan pembakaran," jelas Yusri.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah H dan mengamankan barang bukti berupa sejumlah kotak yang diduga dipakai untuk menggandakan uang.
Polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna menelusuri apakah ada unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial usai diduga bisa menggandakan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan perihal uang yang digandakan Herman alias Ustaz Gondrong.
- Babak Baru Kasus Kecelakaan 2 Bus TransJakarta, Sopir J Tersangka, Kasusnya Dihentikan
- Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting
- Soal Wacana Pembubaran Tim Jaguar, Ini Penjelasan Terbaru Kombes Yusri
- Kombes Yusri Berbagi Tips untuk Mencegah Jadi Korban Penjambretan
- Meski Telah Minta Maaf, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara
- Kasus Anak Nia Daniaty Naik Penyidikan, Kombes Yusri Yunus: Ada Unsur Pidana di Situ