Fakta Baru Soal Kasus Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka
jpnn.com, MEDAN - Dua pelaku penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea, 37, wanita pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kedua pria berinisial FR dan DD tersebut berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
“Mereka menyerahkan diri ke Polda. Kemudian kami jemput ke Polrestabes,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung pada Sabtu (16/10) siang.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir.
“Keduanya sedang diperiksa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman malah jadi tersangka.
Polisi menegaskan telah menahan preman berinisial BS, dan terus memburu dua orang preman lainnya yang melakukan penganiayaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea terjadi di Pajak Gambir Percut Sei Tuan. Kasus ini sempat viral di media sosial karena korban dijadikan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Dua pelaku penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea, 37, wanita pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada