Fakta Baru Soal Kasus Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka
![Fakta Baru Soal Kasus Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/04/ilustrasi-tersangka-diborgol-polisi-foto-antarairsan-muly-57.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Dua pelaku penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea, 37, wanita pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kedua pria berinisial FR dan DD tersebut berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
“Mereka menyerahkan diri ke Polda. Kemudian kami jemput ke Polrestabes,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung pada Sabtu (16/10) siang.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir.
“Keduanya sedang diperiksa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman malah jadi tersangka.
Polisi menegaskan telah menahan preman berinisial BS, dan terus memburu dua orang preman lainnya yang melakukan penganiayaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea terjadi di Pajak Gambir Percut Sei Tuan. Kasus ini sempat viral di media sosial karena korban dijadikan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Dua pelaku penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea, 37, wanita pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan