Fakta Baru Soal Kasus Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka
Minggu, 17 Oktober 2021 – 23:08 WIB
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Bahkan akibat penetapan status tersangka terhadap korban, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya. (sor/posmetro.com)
Dua pelaku penganiayaan terhadap Litiwari Iman Gea, 37, wanita pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada