Fakta Baru soal MRI, Pembunuh 2 Wanita Muda di Bogor, Ternyata...

jpnn.com, BOGOR - Tersangka MRI (21), pembunuh dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat ternyata mengonsumsi narkoba.
"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3).
Menurut Susatyo, MRI yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ineks.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MRI. Sebab, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.
"Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," kata Susatyo.
Dia menyebut meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tetapi ada kesamaan dari modus hingga cara MRI mengeksekusi kedua korbannya.
Awalnya, pemuda itu berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Setelah membunuh korban dengan cara dicekik, MRI merampas harta benda mereka. Kedua pembunuhan itu dilakukan di penginapan yang sama.
Kombes Pol Susatyo ungkap fakta baru soal MRI, tersangka pembunuh 2 wanita muda di Bogor.
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL