Fakta Baru soal Petugas Bandara yang Loloskan Penumpang Luar Negeri dari Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga orang yang masing-masing berinisial JD, S dan RW.
JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India. Sedangkan, S dan RW ialah petugas yang mengaku bekerja di Bandara Soekarno-Hatta
Kombes Yusri menyebut, dua pelaku penyedia jasa yang berinisial S dan RW merupakan ayah dan anak.
"RW ini adalah anak dari saudara S," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JD mengaku sudah dua kali bertemu dengan S.
"JD sudah dua kali bisa keluar langsung (dari bandara) tanpa melalui karantina dengan imbalan Rp 6,5 juta," ujar Yusri.
Hanya saja alumnus Akpol 1991 itu belum bisa menjelaskan lebih rinci soal modus-modus yang dilakukan S dan RW.
Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri yang diduga melibatkan petugas Bandara Soetta.
- Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang
- Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Terbakar, AP 2: Titik Api di Atas Tenant F&B
- Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta
- 150 Anak Ikuti Khitanan Ceria Bersama Soekarno Hatta
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes