Fakta Baru soal Petugas Bandara yang Loloskan Penumpang Luar Negeri dari Karantina
Selasa, 27 April 2021 – 21:54 WIB
"Ini masih kami dalami terus," ucap Yusri.
Kasus tersebut bermula dari seorang warga negara Indonesia bernisial JD yang baru tiba dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, JD saat itu tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang yang tiba dari luar negeri mengikuti karantina selama 14 hari.
Konon, JD bisa lolos atas bantuan S dan RW yang disebut-sebut mengaku sebagai petugas di Bandara Soekarno-Hatta. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri yang diduga melibatkan petugas Bandara Soetta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang
- Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Terbakar, AP 2: Titik Api di Atas Tenant F&B
- Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta
- 150 Anak Ikuti Khitanan Ceria Bersama Soekarno Hatta
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes