Fakta! Dampak Sekolah 5 Hari, Siswa Madin dan Pesantren Berkurang Drastis

Di tengah gelombang penolakan yang kuat dari pengeloka Madin, Kemenag ikut merespon. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, Kemendikbud sebaiknya menampung aspirasi masyarakat.
"Penerapan lima hari sekokah tidak sesuai dengan karakteristik keragaman lembaga pendidikan di Indonesia," jelasnya.
Dia menjelaskan ada tiga lembaga pendidikan keagamaan yang bersinggungan dengan kebijakan lima hari sekolah. Yaitu madrasah, madrasah diniyah, dan pesantren.
Menurut Mastuki penyelenggaraan ketiga lembaga pendidikan itu khas. Sebab mengutamakan pendidikan karakter.
"Pelaksanaan lima hari sekolah bisa mengacaukan dan tumpang tindih dengan ketiga lembaga pendidikan keagamaan itu," pungkasnya.
Pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah juga diklaim belum melibatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pembahasan Perpres itu muncul setelah ada suara penolakan keras yang digelorakan PBNU.
"Belum (diajak bahas perpres, Red). Saya dengar dikit-dikit (draf Perpres)," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebelum peluncuran Hari Santri 2017, tadi malam (10/8).
Dia menuturkan selama ini prinsip pendidikan karakter sudah diterapkan di pesantren-pesantren NU.
Polemik seputar kebijakan sekolah lima hari atau yang popular dengan sebutan full day school, masih berlanjut.
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Pesantren Jalan Cahaya Buka Akses Pendidikan untuk Anak Jalanan
- Pesantren 1.000 Cahaya, Misi Pendidikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Disabilitas
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren