Fakta di Balik Pembunuhan Ang (2)
Sabtu, 13 Juni 2015 – 18:00 WIB

ricardo jpnn
Tanah seluas itu di Denpasar bisa bernilai Rp 3 miliar. Total warisan mendiang ayah angkat mencapai Rp 13 miliar. Jika hak waris Ang 60 persen, maka anak ini bakal mendapatkan Rp 7,5 miliar. (pojoksatu)
Baca Juga:
JAKARTA- Banyak pihak terpukul dengan kejadian memilukan yang dialami Ang. Bagaimana tidak. Bocah lucu berusia delapan tahun tersebut meregang nyawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran