Fakta di Balik Video Ustaz Yusuf Mansur Marah, Apa Itu Paytren?
Lalu apa itu Paytren?
Melansir Wikipedia PayTren adalah aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti melakukan pembayaran pulsa, tagihan listrik, token listrik, PDAM, cicilan, BPJS Kesehatan, Indihome, voucher games, tiket kereta, pesawat, dan sebagainya.
Berikut fakta-fakta dibalik video viralnya di media sosial:
1. Menggalang sedekah umat
Pada 2013 lalu, Yusuf Mansur lekat dengan ustaz yang melakukan penggalangan dana umat, dengan konsep investasi sekaligus sedekah atau yang dulu dikenal dengan patungan usaha.
Namun, seriring berjalannya waktu patungan usaha itu tersendat beberapa kendala sehingga sempat membuat investasi terganggu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun saat itu menyatakan investasi Yusuf Mansur ini melanggar ketentuan Undang-undang Pasar Modal.
2. Diminta ganti rugi
Penggugat minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka aliran dana para penggugat dalam proyek Program Tabung Tanah.
Penggugat juga minta Ustaz Yusuf Mansur agar membayar uang paksa sebanyak Rp 5 juta per harinya kepada mereka.
Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait Ustaz Yusuf Mansur yang meluapkan amarahnya.
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar