Fakta Digital Ini Bukti Vanessa Angel Bukan Korban Prostitusi Online
jpnn.com, SURABAYA - Komnas Perempuan menyatakan keberatan dengan kasus prostitusi online sejak artis FTV Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu dinilai menyudutkan perempuan dan menghakimi Vanessa yang dianggap sebagai korban.
BACA JUGA : Bukan Korban, Vanessa Angel Ternyata Aktif di Bisnis Prostitusi Online
Menanggapi hal itu, Polda Jatim pun siap membeber bukti dari digital forensik, di hadapan Komnas Perempuan, untuk menunjukkan fakta yang sebenarnya.
BACA JUGA : Ini Alasan Vanessa Angel Terjun ke Bisnis Prostitusi Online, Ternyata...
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, meminta agar Komnas Perempuan bisa hadir ke Polda Jatim.
"Penetapan status tersangka terhadap Vanessa Angel ini telah sesuai dengan bukti, kesaksian, dan pertimbangan dari ahli ITE, pidana, bahasa serta agama," ujar Kombes Frans.
Dia memastikan Polda Jatim juga siap membeberkan seluruh bukti data dari digital forensik yang diungkap oleh tim penyidik.
BACA JUGA : Terjerat Kasus Prostitusi Bikin Vanessa Angel Nyaris Bunuh Diri
Diharapkan, dengan pembeberan data digital forensik tersebut, pihak Komnas Perempuan mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel tersebut.(end/jpnn)
Komnas Perempuan menyatakan Vanessa Angel merupakan korban dalam kasus prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh