Fakta Ekspoitasi Anak yang Dilakukan Seorang WNA Asal Prancis
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan warga negara asing (WNA) asal Prancis yang menjadi tersangka kasus eksploitasi seksual anak, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) kerap memukuli korbannya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan tersangka Franz yang berkewarganegaraan Prancis kerap memukuli anak di bawah umur yang menolak berhubungan badan dengan tersangka.
"Bagi anak yang tidak mau disetubuhi, di sinilah unsur kekerasan juga ada, anak itu ditempeleng bahkan ditendang," kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Tersangka juga memberikan bayaran mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta rupiah untuk setiap anak yang dieksploitasi.
Nana mengatakan korbannya berusia antara 10 hingga 17 tahun. Dia mencari korbannya di mall-mall hingga anak-anak jalanan dengan iming-iming menjadi model dan diajak ke hotel.
Ketika sampai hotel, korban diminta untuk berfoto tanpa busana dan dipaksa berhubungan badan.
"Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel," kata Nana.
Nana mengatakan kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai WNA yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dengan iming-iming sebagai model.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan (WNA yang menjadi tersangka kasus eksploitasi seksual anak, Francois Abello Camille.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi