Fakta-fakta Pembagian Peran Dita, Anton, dan Budhi
jpnn.com, JAKARTA - Fakta-fakta bagaimana sel teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Dita Oepriarto bergerak dan beroperasi didapatkan dari penggeledahan di rumah para teroris dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, teroris serta terduga teroris yang diidentifikasi dan diamankan di Surabaya dan sekitarnya saling terkait.
Dita bersama anggotanya telah bersiap melakukan pengeboman bersama keluarga Tri Murtiono. Tidak heran, selang sehari dari Dita meledakkan bom bersama keluarganya menyasar tiga gereja, Tri menyusul melakukan pengeboman di Mapolrestabes Surabaya.
Di samping berperan sebagai pimpinan JAD Surabaya, menurut Setyo, Dita turut serta dalam perakitan bom. ”Yang merakit bom Dita,” ungkapnya.
Namun, tidak semua perakitan dilaksanakan di rumah Dita. Berdasar data dan fakta yang diperoleh aparat kepolisian di lapangan, sejumlah barang bukti ditemukan terpisah. Termasuk bahan baku untuk membuat bom serta bom yang sudah selesai dan siap untuk diledakkan.
Kalau Dita merakit, Anton Febrianto lebih berperan dalam pembuatan bahan baku bom. Anton tewas karena bom yang disimpan di rumahnya meledak sendiri pada Minggu malam.
BACA JUGA: Rohaida Ditangkap Densus 88, Sahabat Menangis
Di tempat tinggalnya di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, didapati sejumlah bahan baku bom. Mulai cairan kimia sampai serbuk bom siap ledak. Barang bukti yang sama ditemukan di tempat tinggal terduga teroris ASW, Abu Haidar alias Widodo, TM, dan Budhi Satrijo.
Jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Surabaya pimpinan Dita Oepriarto punya pembagian tugas.
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
- Komjen Rycko Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Cikampek Bentuk Pencegahan