Fakta-Fakta Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Nomor 4 Bikin Bergeleng
jpnn.com, PALEMBANG - Pembunuhan pegawai koperasi membuat gempar warga Palembang, Sumatera Selatan.
Korban bernama Anton Eka Saputra, 25, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Tiga orang pelaku mengubur dan mengecor jasad korban di halaman belakang toko Distro Anti-Mahal di Jalan KH Dahlan Blok D2, Maskrebet, Palembang.
"Kami masih mengejar terduga pelaku utama kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang dan hari ini sudah kami temukan jasadnya di dalam cor-coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 Nomor 1-2 Maskarebet," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harry Sugihhartono, Rabu.
Berikut fakta-fakta pembunuhan Anton Eka Saputra:
1. Korban dilaporkan hilang sebelum dibunuh
Kapolrestabes Palembang Kombes Harry Sugihhartono mengungkapkan bahwa sebelum dibunuh korban dinyatakan hilang seusai menagih debitur di koperasi tersebut.
"Korban hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024," kata Harryo saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (26/6/2024).
Pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra, 25 tahun, membuat gempar warga Palembang, Sumsel.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat