Fakta-Fakta Seputar Selebgram Nur Utami, Tersangka Pencucian Uang Narkoba, Hmmm
jpnn.com, MAKASSAR - Tim gabungan Polda Sulsel bersama Bareskrim Polri tengah menelusuri aset milik selebgram Nur Utami, wanita asal Makassar yang ditangkap dan jadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba oleh suaminya berinisial S.
Suami Nur Utami itu konon masuk jaringan gembong narkoba antarnegara Fredy Pratama.
"Polda Sulsel tentu akan mendata mana saja jaringan-jaringan yang ada di sini. Koordinasi terus dengan Tim Mabes Polri untuk pengungkapan kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana di Makassar, Selasa (19/9).
Dia menyebut pengembangan kasus peredaran dan penjualan narkoba berskala internasional itu tengah dikerjakan Tim Bareskrim Polri.
Walakin, pihaknya belum menerima laporan di mana saja aset yang dimiliki Utami, termasuk lokasi persisnya.
Polda Sulsel juga akan mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan pencucian uang narkoba itu.
Terpisah, Faisal selaku ketua RT/RW 005/001 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar mengungkap sejumlah fakta soal sosok Nur Utami.
Dia menyebut wanita itu menjadi warganya saat tinggal di wilayah Kompleks Hartaco Permai dan sempat mengontrak rumah di daerah tersebut.
Beginilah fakta-fakta seputar selebgram Nur Utami, tersangka pencucian uang narkoba yang ditangkap TIm Bareskrim Polri. Jangan kaget.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO