Fakta-Fakta Seputar Selebgram Nur Utami, Tersangka Pencucian Uang Narkoba, Hmmm

jpnn.com, MAKASSAR - Tim gabungan Polda Sulsel bersama Bareskrim Polri tengah menelusuri aset milik selebgram Nur Utami, wanita asal Makassar yang ditangkap dan jadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba oleh suaminya berinisial S.
Suami Nur Utami itu konon masuk jaringan gembong narkoba antarnegara Fredy Pratama.
"Polda Sulsel tentu akan mendata mana saja jaringan-jaringan yang ada di sini. Koordinasi terus dengan Tim Mabes Polri untuk pengungkapan kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana di Makassar, Selasa (19/9).
Dia menyebut pengembangan kasus peredaran dan penjualan narkoba berskala internasional itu tengah dikerjakan Tim Bareskrim Polri.
Walakin, pihaknya belum menerima laporan di mana saja aset yang dimiliki Utami, termasuk lokasi persisnya.
Polda Sulsel juga akan mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan pencucian uang narkoba itu.
Terpisah, Faisal selaku ketua RT/RW 005/001 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar mengungkap sejumlah fakta soal sosok Nur Utami.
Dia menyebut wanita itu menjadi warganya saat tinggal di wilayah Kompleks Hartaco Permai dan sempat mengontrak rumah di daerah tersebut.
Beginilah fakta-fakta seputar selebgram Nur Utami, tersangka pencucian uang narkoba yang ditangkap TIm Bareskrim Polri. Jangan kaget.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur