Fakta-Fakta Soal Pemeriksaan DJ Una, Nomor 4 Bikin Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Musikus DJ Una terseret kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Dia juga telah diperiksa terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam lamanya dan diberi 35 pertanyaan.
Berikut fakta-fakta seputar pemeriksaan DJ Una:
1. Didampingi Pengacara
DJ Una didampingi oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy saat menjalani pemeriksaan. Disjoki kelahiran Medan itu mengaku pemeriksaan yang dijalaninya tersebut cukup lancar.
"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," ujar DJ Una seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
2. Korban dan Saksi
Dari pemeriksaan, DJ Una ternyata menjadi korban dan merugi hingga Rp 900 juta.
"Setelah konfirmasi total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 miliar yang berhasil di witdrawal Rp 635 juta. Jadi, ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik," kata Yafet Rissy.
3. Pernah Manggung
DJ Una ternyata pernah mengisi acara yang diselenggarakan DNA pro. Yafet Rissy mengatakan kliennya hanya mengisi acara sebagai disjoki profesional.
Namun, dia enggan membeberkan nominal yang didapatkan DJ Una untuk manggung di acara tersebut.
Berikut fakta-fakta seputar pemeriksaan DJ Una terkait kasus penipuan DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- DJ Una Hingga Herjunot Ali Meriahkan 21st Anniversary New Club 36
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- Korban Robot Trading DNA Pro Nilai Kejari Bandung Tegas dan Berkeadilan
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Disomasi Gus Miftah, Pengacara Korban Penipuan Robot Trading ATG Minta Maaf