Fakta-Fakta Soal Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Fakta-Fakta Soal Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya resmi bercerai setelah enam tahun menikah.

Fakta-fakta perceraian keduanya diungkap dalam salinan putusan yang dirilis Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara sistem e-court.

“Bahwa perkawinan penggugat (Kimberly Ryder) dan tergugat (Edward Akbar) putus cerai," ungkap putusan yang dirilis pada Jumat (29/11).

Kimberly Ryder mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.

Meski demikian, Edward Akbar tetap diperbolehkan bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Kimberly Ryder tidak diperkenankan menghalangi hubungan Edward Akbar dengan anak-anak.

Selain itu, majelis hakim memutuskan Edward Akbar wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp 6 juta per bulan.

Jumlah nafkah mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan dalam putusan tersebut.

Diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018 silam.

Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya resmi bercerai setelah enam tahun menikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News