Fakta-fakta Terbaru Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Alamak
Selasa, 02 November 2021 – 15:15 WIB

Suasana sidang hoaks babi ngepet dalam agenda pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim, di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (2/11). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com
Sebab, menurut terdakwa, video bukan dirinya yang menonton tetapi anaknya.
"Untuk video trik-trik itu, anak saya yang awalnya menonton, setelah HP saya ambil, kemudian saya klik lagi video tersebut," jelas Adam Ibrahim yang hadir dalam persidangan secara virtual dari Rutan Kelas 1 Depok.
Adam Ibrahim membenarkan bahwa dirinya membuat hoaks babi ngepet terinspirasi dari video viral di internet.
"Untuk akses cari informasi, memang kurang lebih sebulan, tetapi untuk perencanaan dan muncul ide tersebut pada 2 minggu sebelum kejadian," beber Adam Ibrahim. (mcr19/jpnn)
Sejumlah fakta baru terkait kasus hoaks babi ngepet di Depok terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Misteri Hilangnya Uang 9 Warga di Bandung, Isu Babi Ngepet Menyeruak
- Kota Depok di Mata Kaesang: Covid, Tuyul, dan Ayah Ojak
- Juragan99 & Babi Ngepet Digital
- Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Hoaks Babi Ngepet: Saya Ikhlas Lillahi Taala
- Tok, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara untuk Terdakwa Pembuat Hoaks Babi Ngepet di Depok
- Begini Berita Terbaru Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok