Fakta-Fakta yang Dikantongi Komnas HAM Ini Mematahkan Celotehan Kamaruddin Simanjuntak
"PCR dilakukan bukan di rumah TKP, tetapi di rumah Duren Tiga," ujar Anam.
Anam menjelaskan rumah TKP yang dimaksudnya tersebut merupakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sedangkan rumah Duren Tiga merupakan kediaman pribadi perwira tinggi Polri itu.
"Siapa yang melakukan PCR? Sepanjang yang ada dalam CCTV, ada Bu Putri istrinya Pak Sambo, ada almarhum Yosua, ada Bharada E, terus ada juga asistennya atau PRT (pembantu rumah tangga)-nya," beber Anam.
Dengan adanya rekaman CCTV dan foto tersebut, Komnas HAM mematahkan celotehan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Dalam pernyataan awalnya, Kamaruddin menduga sanak kliennya itu dibantai dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Namun, berdasar rekaman CCTV, membuktikan Brigadir J masih sehat ketika tiba di Jakarta.
Kamaruddin menduga ada dua kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) dalam dugaan penembakan terhadap Brigadir J.
Dia menyebut TKP pertama diduga berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Sementara lokasi kedua yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komnas HAM mengaku dapat foto dan rekaman CCTV yang membuktikan Brigadir J sehat ketika tiba di Jakarta. Hal ini mematahkan omongan Kamaruddin Simanjuntak.
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati