Fakta-fakta yang Menyudutkan Margareith Dalam Kematian ANG
jpnn.com - MARGAREITH, ibu angkat ANG, 8 memang sudah ditetapkan pihak Polda Bali sebagai tersangka. Namun dalam kasus kematian ANG ini, Margareith hanya dikenakan pasal penelantaran anak. Padahal banyak pihak yang yakin bahwa Margareith terlibat dalam pembunuhan bocah manis tersebut.
Salah satu pihak yang kecewa atas keputusan polisi yang tak kunjung menetapkan Margareith sebagai tersangka pembunuhan adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Ketua P2TP2A mengatakan, apa yang telah dilakukan Margreith sejak awal hilangnya ANG hingga mayatnya ditemukan terkubur di rumahnya sendiri jelas-jelas menunjukkan bahwa ada hal besar yang disembunyikan. "Yang harus diungkap dalam kasus ini adalah otak utama pembunuhan," ujar dia.
Berikut beberapa fakta-fakta yang menyudutkan Margareith:
1. Pengakuan tersangka Agustinus Tae bahwa dia diperintah oleh margareith untuk menghabisi ANG. Dia dijanjikan akan diberi upah Rp 2 miliar apabila menyelesaikan tugasnya tersebut.
2. Beberapa hari setelah ANG dinyatakan hilang, Margareith berindak aneh pada semua pihak yang ingin membantu mencari anak angkatnya itu. Bahkan saat didatangi Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan beberapa menteri, Margareith malah mengamuk dan tidak mau dibantu. Dia menutup rapat rumahnya rapat sehingga pihak-pihak yang ingim membatu tak bisa berbuat banyak.
3. Margareith gembar-gembor bahwa ANG hilang dan dia curiga anak angkatnya itu diculik. Tapi meski curiga anaknya diculik, Margareith tak melapor ke polisi. Dia dan kedua ananya malah bikin gerakan di facebook untuk mengumumkan hilangnya ANG.
4. ANG akhirnya ditemukan terkubur di belakang rumah Margareith di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar Bali, Rabu (10/6). Namun, saat polisi datang untuk menggeledah, Margareith malah berpamitan pergi. Selain itu, tp dia mengaku tidak mengetahui bahwa ANG terkubur di sana, padahal lokasi yang berada di halaman belakang rumahnya itu mengeluarkan bau sangat menyengat
5. Saat menggeledah isi rumah, polisi menemukan bercak darah yang diduga berasal dari tubuh ANG di tisu yang ada di kamar Margareith pada Jumat (12/6).
MARGAREITH, ibu angkat ANG, 8 memang sudah ditetapkan pihak Polda Bali sebagai tersangka. Namun dalam kasus kematian ANG ini, Margareith hanya dikenakan
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi