Fakta-fakta yang Menyudutkan Margareith Dalam Kematian ANG
Senin, 15 Juni 2015 – 06:27 WIB
6. Margareith tidak mensahkan adopsi ANG ke pengadilan. Dia mendapatkan ANG dari ayah dan ibu kandungnya hanya berdasar akta notaris. (mas/jpnn)
Baca Juga:
MARGAREITH, ibu angkat ANG, 8 memang sudah ditetapkan pihak Polda Bali sebagai tersangka. Namun dalam kasus kematian ANG ini, Margareith hanya dikenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial