Fakta-fakta yang Menyudutkan Margareith Dalam Kematian ANG
Senin, 15 Juni 2015 – 06:27 WIB

ANG bersama ayar digdo
6. Margareith tidak mensahkan adopsi ANG ke pengadilan. Dia mendapatkan ANG dari ayah dan ibu kandungnya hanya berdasar akta notaris. (mas/jpnn)
Baca Juga:
MARGAREITH, ibu angkat ANG, 8 memang sudah ditetapkan pihak Polda Bali sebagai tersangka. Namun dalam kasus kematian ANG ini, Margareith hanya dikenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
- Di Balik Percepatan Pengangkatan CASN, Konon Dasco Disebut yang Memperjuangkan