Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya

jpnn.com, JAKARTA - Dua pekan berlalu, pelaku tabrak lari di Jalan Raya Nagreg yang menewaskan sejoli bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata oknum anggota TNI, yang salah satu dari tiga orang itu berpangkat kolonel.
Kini, ketiga oknum tersebut bersiap menghadapi hukuman berat.
Selain hukuman pidana berupa penjara, sanksi terberat berupa pemecatan dari kesatuan yang selama ini mereka banggakan juga sudah di depan mata.
Berikut ini perjalanan kasus tabrak lari yang melibatkan oknum anggota TNI berpangkat kolonel tersebut:
8 Desember
Sejoli yang belakangan diketahui bernama Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, antara Garut dan Bandung.
Kedua korban dilaporkan hilang setelah kecelakaan tersebut.
Fakta keterlibatan tiga oknum anggota TNI, salah satunya berpangkat kolonel terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg dan mayat korbannya dibuang ke Jateng
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim