Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya

jpnn.com, JAKARTA - Dua pekan berlalu, pelaku tabrak lari di Jalan Raya Nagreg yang menewaskan sejoli bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata oknum anggota TNI, yang salah satu dari tiga orang itu berpangkat kolonel.
Kini, ketiga oknum tersebut bersiap menghadapi hukuman berat.
Selain hukuman pidana berupa penjara, sanksi terberat berupa pemecatan dari kesatuan yang selama ini mereka banggakan juga sudah di depan mata.
Berikut ini perjalanan kasus tabrak lari yang melibatkan oknum anggota TNI berpangkat kolonel tersebut:
8 Desember
Sejoli yang belakangan diketahui bernama Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, antara Garut dan Bandung.
Kedua korban dilaporkan hilang setelah kecelakaan tersebut.
Fakta keterlibatan tiga oknum anggota TNI, salah satunya berpangkat kolonel terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg dan mayat korbannya dibuang ke Jateng
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- 45 Ribu Kendaraan Melintasi Selatan Nagreg, Malam Ini Puncak Arus Mudik Lebaran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua