Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya
Jenazah Handi Saputra dimakamkan di TPU RW 03, Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan.
Jenazah Salsabila dimakamkan di TPU Tegallame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Bandung.
Baca Juga: Habib Bahar Tegaskan Tuhan Bukan Orang itu Benar, Apa yang Salah dengan Pernyataan Dudung?
24 Desember
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa menyampaikan keterlibatan oknum tiga anggota TNI dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila.
Ketiga oknum tersebut, yaitu seorang berpangkat kolonel yang betugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Dua orang lagi, yaitu Kopda DA yang betugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopda Ad yang bertugas di Kodim Demak.
Mayjen Prantara menyampaikan selain pidana, ketiganya juga bersiap menghadapi pemecatan.
Fakta keterlibatan tiga oknum anggota TNI, salah satunya berpangkat kolonel terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg dan mayat korbannya dibuang ke Jateng
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral