Fakta! Mayoritas WNA Terdeportasi Memang dari China

Fakta! Mayoritas WNA Terdeportasi Memang dari China
Parpor dari warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang disita imigrasi. Foto: Desynta Nuraini/JawaPos.Com

Nilai dendanya memang variatif karena tergantung putusan pengadilan. ‎"Itu tergantung putusan hakim‎, ancaman pidananya sama, tapi hakim menilai dari berbagai faktor," pungkas Yurod.(dna/JPG)


JPNN.Com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepanjang 2016 mendeportasi 7787 warga negara asing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News