Fakta Mencengangkan Alasan Pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Oh Teganya
Auditya Nugraha Dhaspito, Pranata Komputer Ahli Madya Direktorat Pengembangan SIASN BKN, yang hadir sebagai narasumber, membeberkan sejumlah alasan mengapa jadwal pengisian DRH diperpanjang.
Pertama, bahwa sesuai ketentuan, peserta seleksi PPPK yang tidak mengisi DRH dianggap mengundurkan diri.
Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri, maka bakal terkena sanksi, yakni tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK di tahun berikutnya.
Jika yang dianggap mengundurkan diri jumlahnya banyak, maka berpotensi formasi kosong juga bertambah.
Auditya menyebut masih ada sekitar 20 persen peserta yang belum mengisi DRH.
"Sebanyak 80 persen sudah mengisi DRH. Perpanjangan DRH ini khusus PPPK Guru," ujar Auditya.
Kedua, perpanjangan jadwal pengisian DRH juga atas usulan sejumlah pemda.
Pasalnya, muncul kendala-kendala teknis yang dialami peserta seleksi PPPK Guru 2022 dalam pengurusan Surat Keterangan Kesehatan, SKCK, dan lainnya.
Terungkap sejumlah alasan BKN memperpanjang jadwal pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022. Salah satunya mencengangkan. Silakan disimak.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji