Fakta Mencengangkan Bandar Ganja yang Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petani ladang ganja berinisial I di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Jumat (5/3).
Ady menjelaskan, penemuan ladang ganja belasan hektare itu, hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar berinisial F pada Selasa (2/3) lalu.
"Ternyata selain bandar besar, F yang sebelumnya (sudah) ditangkap ini merupakan pemilik ladang ganja di sana," ujar Ady.
Polisi pun membawa I ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mulanya membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) lalu.
Bermula dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan disebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi dapat menangkap pemesan ganja berinisial DK (26) beserta kurirnya berinisial PYP (25) di daerah Depok.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petani ladang ganja berinisial I di daerag Mandailing Natal, Sumatera Utara, simak selengkapnya.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung