Fakta Mencengangkan Bandar Ganja yang Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petani ladang ganja berinisial I di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Jumat (5/3).
Ady menjelaskan, penemuan ladang ganja belasan hektare itu, hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar berinisial F pada Selasa (2/3) lalu.
"Ternyata selain bandar besar, F yang sebelumnya (sudah) ditangkap ini merupakan pemilik ladang ganja di sana," ujar Ady.
Polisi pun membawa I ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mulanya membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) lalu.
Bermula dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan disebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi dapat menangkap pemesan ganja berinisial DK (26) beserta kurirnya berinisial PYP (25) di daerah Depok.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petani ladang ganja berinisial I di daerag Mandailing Natal, Sumatera Utara, simak selengkapnya.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat