Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang dugaan pungutan liar atau pungli Rutan KPK, Senin.
Dalam sidang itu, saksi Dono Purwoko mengaku sempat dipersulit untuk salat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rutan KPK.
Dono yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara itu mengaku sempat protes dengan kebijakan tersebut kepada petugas yang menjaga kamar tahanan.
"Walaupun sedikit bertengkar akhirnya saya dikeluarkan," ucap Dono pada sidang pemeriksaan saksi.
Dia bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Pada awalnya, Dono tidak mengetahui penyebab dia tak diperbolehkan salat Jumat kala itu sehingga melakukan protes kepada penjaga agar dikeluarkan dari kamar tahanan.
Namun, setelah itu, dirinya baru menyadari bahwa belum menyetorkan uang bulanan karena sempat berpindah kamar.
"Ada kamar yang dicat, kemudian kami pindah. Saat itu saya masih dalam masa isolasi, tetapi seingat saya, saya belum bayar," tuturnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang dugaan pungutan liar atau pungli Rutan KPK, Senin.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK