Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang dugaan pungutan liar atau pungli Rutan KPK, Senin.
Dalam sidang itu, saksi Dono Purwoko mengaku sempat dipersulit untuk salat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rutan KPK.
Dono yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara itu mengaku sempat protes dengan kebijakan tersebut kepada petugas yang menjaga kamar tahanan.
"Walaupun sedikit bertengkar akhirnya saya dikeluarkan," ucap Dono pada sidang pemeriksaan saksi.
Dia bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Pada awalnya, Dono tidak mengetahui penyebab dia tak diperbolehkan salat Jumat kala itu sehingga melakukan protes kepada penjaga agar dikeluarkan dari kamar tahanan.
Namun, setelah itu, dirinya baru menyadari bahwa belum menyetorkan uang bulanan karena sempat berpindah kamar.
"Ada kamar yang dicat, kemudian kami pindah. Saat itu saya masih dalam masa isolasi, tetapi seingat saya, saya belum bayar," tuturnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang dugaan pungutan liar atau pungli Rutan KPK, Senin.
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- KPK Pastikan Pengusutan Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Bobby Jalan Terus