Fakta Mencengangkan Imbas Larangan Perayaan Tahun Baru di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Larangan merayakan Tahun Baru 2021 di DKI Jakarta berdampak pada jumlah sampah yang terkumpul pada Kamis (31/12).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, sampah yang terkumpul pada malam Tahun Baru hanya seberat 3,2 ton.
Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan perolehan sampah pada malam Tahun Baru 2020 lalu yang mencapai 125 ton.
"Sampah yang terkumpul pada malam perayaan pergantian tahun di DKI sebanyak 3,2 ton. Jumlah ini turun drastis dari tonase tahun lalu yang mencapai 125 ton. Pukul 02.00 WIB, ibu kota telah kembali bersih," kata Syaripudin dalam keterangannya, Jumat (1/1).
Syaripudin menjelaskan bahwa penyebab turunnya tonase sampah pada malam Tahun Baru kali ini karena tidak adanya perayaan pergantian tahun.
Selain itu, pembatasan jam operasional pelaku usaha di Ibu Kota juga jadi penyebab tonase sampah turun drastis.
"Ketegasan Pemprov DKI dan kedisiplinan warga Jakarta dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam mencegah kerumuman berimbas juga ke jumlah sampah," ujar Syaripudin.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang adanya perayaan Tahun Baru 2021.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan imbas larangan merayakan Tahun Baru 2021 di ibu kota.
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK