Fakta Mencengangkan Imbas Larangan Perayaan Tahun Baru di Jakarta

Fakta Mencengangkan Imbas Larangan Perayaan Tahun Baru di Jakarta
Warga melintas di Jalan Thamrin, Jakarta, yang ditutup saat malam Tahun Baru 2020, Selasa (31/12). Foto: ANTARA/Dewa Wiguna

Selain itu, pemerintah juga membatasi jam operasional pelaku usaha, seperti kafe, hotel, dan lainnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Aturan itu diberlakukan guna mencegah timbulnya kerumunan massa yang berpotensi dalam penyebaran Covid-19. (mcr1/jpnn)

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan imbas larangan merayakan Tahun Baru 2021 di ibu kota.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News