Fakta Mencengangkan Imbas Larangan Perayaan Tahun Baru di Jakarta
Jumat, 01 Januari 2021 – 19:16 WIB

Warga melintas di Jalan Thamrin, Jakarta, yang ditutup saat malam Tahun Baru 2020, Selasa (31/12). Foto: ANTARA/Dewa Wiguna
Selain itu, pemerintah juga membatasi jam operasional pelaku usaha, seperti kafe, hotel, dan lainnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Aturan itu diberlakukan guna mencegah timbulnya kerumunan massa yang berpotensi dalam penyebaran Covid-19. (mcr1/jpnn)
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan imbas larangan merayakan Tahun Baru 2021 di ibu kota.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli