Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Gadis 19 Tahun di Tangerang

Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Gadis 19 Tahun di Tangerang
US (42), salah satu pelaku kasus pembunuhan disertai pembakaran gadis berusia 19 tahun di Tangerang, saat rekonstruksi kasus tersebut, Selasa (13/7). Foto: Humas Polres Tangerang Selatan

Adapun motif pembunuhan sadis itu ialah DS merasa sakit hati karena lamarannnya ditolak korban.

DS dan korban sebelumnya pernah berpacaran selama dua tahun.

Rasa sakit hati itu membuat DS ingin menghabisi nyawa korban. DS pun mengajak US, temannya, guna melancarkan aksi kejahatan tersebut. (cr1/jpnn)

Dua pelaku kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News