Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Gadis 19 Tahun di Tangerang
Rabu, 14 Juli 2021 – 13:30 WIB

US (42), salah satu pelaku kasus pembunuhan disertai pembakaran gadis berusia 19 tahun di Tangerang, saat rekonstruksi kasus tersebut, Selasa (13/7). Foto: Humas Polres Tangerang Selatan
Adapun motif pembunuhan sadis itu ialah DS merasa sakit hati karena lamarannnya ditolak korban.
DS dan korban sebelumnya pernah berpacaran selama dua tahun.
Rasa sakit hati itu membuat DS ingin menghabisi nyawa korban. DS pun mengajak US, temannya, guna melancarkan aksi kejahatan tersebut. (cr1/jpnn)
Dua pelaku kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB