Fakta Mencengangkan Soal Debt Collector, Anda Mungkin tak Menyangka
Rabu, 13 Oktober 2021 – 16:16 WIB
Gilbert Mado (27), salah seorang debt collector lainnya mengatakan penagih utang juga memiliki Standard Operational Procedure (SOP), yang harus dijalankan.
"SOP-nya sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan itu menjadi kode etik kami," kata Gilbert.(cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Fakta mencengangkan seputar profesi debt collector atau penagih utang, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta