Fakta Mengejutkan, Ada Parpol Manipulasi Data Keanggotaan
jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan mewarnai tahap penelitian administratif berkas pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Yang paling miris adalah ditemukannya manipulasi data keanggotaan dalam jumlah besar.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga hari kesebelas penelitian, sudah ada empat sampai lima partai yang diteliti terkait dengan validitas berkas. Dari jumlah tersebut, problem e-KTP ganda paling menonjol.
”Di level ini, kegandaan anggota paling banyak ditemukan,” ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (27/10).
Ironisnya, menurut Pram, kegandaan anggota tersebut terjadi dalam jumlah besar. Bahkan, dari rata-rata 260 ribu anggota kabupaten/kota yang harus diserahkan, ada partai dengan kegandaan anggota mencapai 36 ribu. ”Ada satu e-KTP yang digandakan sampai ratusan,” imbuhnya.
Hanya, dia enggan menjelaskan partai mana yang melakukan hal tersebut. Karena proses itu masih berjalan, pihaknya belum bisa membeberkan nama partai.
Seperti diketahui, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran partai politik adalah data jumlah anggota di setiap kabupaten/kota.
Besarannya seribu anggota atau seperseribu jumlah penduduk kabupaten/kota. Data keanggotaan itu disertai bukti berupa salinan e-KTP.
Lantas, bagaimana sikap KPU terhadap partai tersebut? Pram mengatakan, sebagaimana ketentuan, partai wajib melakukan perbaikan terhadap data tersebut. Waktu perbaikan 18 November sampai 1 Desember 2017.
Ada parpol yang memanipulasi dana keanggotaan, yakni satu e-KTP yang digandakan sampai ratusan kali.
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada