Fakta Mengejutkan, Ada Parpol Manipulasi Data Keanggotaan

”Kalau perbaikannya tidak bisa memenuhi syarat minimal, berarti tidak bisa lanjut ke verifikasi faktual,” kata mantan ketua Bawaslu Banten tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai fenomena tersebut menunjukkan tingginya minat partai untuk ikut serta dalam pemilu.
Namun sayang, hal itu tidak dibarengi dengan infrastruktur keanggotaan yang kuat.
”Ketika syarat keanggotaan kurang, mereka melakukan bermacam cara untuk mengakali keterpenuhan persyaratan,” ujarnya.
Dia menuturkan, manipulasi ribuan data anggota bukanlah tindakan yang apik. Sebab, hal itu tidak mencerminkan kekhilafan, melainkan upaya kesengajaan untuk mengelabui beratnya persyaratan yang diatur UU Pemilu.
Karena kesengajaan dan niat buruk itulah, Titi mendesak KPU untuk membuka dan mengumumkan identitas partai tersebut.
Selain bentuk hukuman, pengumuman tersebut menjadi bahan bagi pemilih untuk mengetahui rekam jejak partai peserta pemilu.
”Nama yang dicomot saya kira bisa dilakukan proses hukum pada parpol tersebut,” pungkasnya. (far/c11/fat)
Ada parpol yang memanipulasi dana keanggotaan, yakni satu e-KTP yang digandakan sampai ratusan kali.
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan