Fakta Mengejutkan, Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bali Tinggi
jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali cenderung tinggi.
Dilansir dari bali.jpnn.com, KPPAD memaparkan data Polda Bali sepanjang 2021, tercatat ada 52 kasus kekerasan seksual pada anak.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41 kasus terkait hubungan begituan dan 11 kasus pencabulan.
“Cukup tinggi (kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali),” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini, Jumat (7/1).
Menurutnya, KPPAD Provinsi Bali bergerak dalam dua sisi.
Yakni, pengawasan untuk penanganan dan pencegahan.
Untuk penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Untuk pendampingan wilayahnya ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lawyer,” kata Ni Luh Gde Yastini.
Fakta mengejutkan, angka kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Bali tinggi.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Shandy Aulia Temukan Kebahagiaan dalam Mengurus Anak dan Bisnis
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Moana Sempat Alami Speech Delay, Ria Ricis Bawakan Guru hingga Psikolog