Fakta Mengejutkan, Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bali Tinggi

jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali cenderung tinggi.
Dilansir dari bali.jpnn.com, KPPAD memaparkan data Polda Bali sepanjang 2021, tercatat ada 52 kasus kekerasan seksual pada anak.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41 kasus terkait hubungan begituan dan 11 kasus pencabulan.
“Cukup tinggi (kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali),” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini, Jumat (7/1).
Menurutnya, KPPAD Provinsi Bali bergerak dalam dua sisi.
Yakni, pengawasan untuk penanganan dan pencegahan.
Untuk penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Untuk pendampingan wilayahnya ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lawyer,” kata Ni Luh Gde Yastini.
Fakta mengejutkan, angka kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Bali tinggi.
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka