Fakta Mengerikan Kematian Gilang Endi Terungkap, Pengacara Tersangka Bicara Nasionalisme
jpnn.com, SOLO - Kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan kekerasan Diklatsar Menwa UNS Surakarta 2021, Darius Marhendra memuji sosok korban Gilang Endi Saputra.
Pujian disampaikan pengacara tersangka FJP dan NFM, panitia Diklatsar Menwa UNS seusai menyaksikan rekonstruksi kematian Gilang Endi oleh penyidik Polresta Surakarta, Kamis (18/11).
"Nasionalisme Mas Gilang, kami angkat jempol. Artinya, resimen mahasiswa adalah wujud dari kecintaan dalam berbangsa dan bernegara," kata Darius, kemarin.
Pengacara tersangka pun meyakinkan bahwa tidak ada iktikad buruk dari seluruh panitia termasuk tersangka FJP dan NFM terhadap korban.
Menurut dia, seluruh panitia Diklatsar Menwa punya kasih sayang luar biasa terhadap korban sebagai satu kesatuan.
"Pengorbanannya Mas Gilang kami hargai, kemudian kami hormati, dan turut berduka cita. Namun, proses hukum yang terjadi akan kami tegakkan sebagai kewajiban penasihat hukum," jelasnya.
Darius berharap Kejaksaan akan memberi kemudahan proses hukum mengingat kedua tersangka masih berstatus mahasiswa.
Rekonstruksi kematian Gilang Endi saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) Pra Galdi Patria XXXVI Menwa UNS Surakarta digelar di Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11) pagi.
Pengacara tersangka FJP dan NFM, Darius Marhendra bicara nasionalisme korban seusai rekonstruksi kematian Gilang Endi saat Diklatsar Menwa UNS.
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani