Fakta Pelaku Penganiayaan Guru SMA
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Pelaku AJ (45) merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah itu beberapa tahun lalu.
"Tersangka AJ ini merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan atau curas di tahun 2014 dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun di Lapas Kelas IIA Curup," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, Senin.
Dia menjelaskan tersangka AJ, warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong ini menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong Sabtu malam (5/8) sekitar pukul 23.05 WIB setelah empat hari melarikan diri seusai menganiaya korban dengan menggunakan ketapel yang melukai mata sebelah kanan sehingga menyebabkan kebutaan.
Penanganan kasus penganiayaan berat terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong ini, kata dia, diambil alih oleh Polres Rejang Lebong setelah sebelumnya ditangani Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
Tersangka AJ dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah.
"Sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 356 ayat (2) KUHP juncto pasal 355 ayat (1) KUHP subsider pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun," jelas dia.
Sementara itu pengakuan tersangka AJ di hadapan petugas penyidik menyatakan dirinya emosi setelah menerima laporan dari anaknya PDM (16), yang mengaku ditendang oleh korban karena dituduh merokok di lingkungan sekolah.
Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan guru SMA bernama Zaharman. Lihat tuh.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya