Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputrw menjelaskan aktor Sandy Permana yang menjadi korban pembunuhan bertetangga dengan pelaku, Nanang Irawan alias Gimbal.
Namun, antara keduanya selama ini tidak hidup akur dan sudah lama tak bertegur sapa.
"Sehari-hari tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa korban dan korban pun tidak pernah menyapa tersangka," kata Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Wira menyebut pelaku dan korban bertetangga sejak 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Permasalahan mereka bermula pada sekitar 2019 di saat korban Sandy Permana ingin mengadakan pesta acara pernikahannya dengan cara mendirikan tenda dan memasuki pekarangan rumah tersangka.
Selain itu, korban juga menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seizin terlebih dahulu. Namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah.
"Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam dengan korban," kata Wira.
Berdasarkan kejadian tersebut akhirnya tersangka pada sekitar 2020 menjual rumahnya dan pindah mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1.
Aparat kepolisian mengungkap fakta di balik kasus pembunuhan aktor Sandy Permana.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo