Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019

Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
Tersangka pembunuhan Sandy Permana, Nanang Gimbal (tengah belakang) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana di Jakarta, Kamis (16/1). Foto: Ilham Kausar/Antara

Berikutnya, kejadian cekcok mereka terjadi lagi pada Oktober 2024, yaitu Rapat Penurunan Ketua RT 005 RW 008 karena diduga ketua RT yang saat itu menjabat diduga selingkuh dengan warga sekitar.

Dalam acara tersebut korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT, lalu tersangka menegur korban dengan kalimat "Nggak usah teriak-teriak, biasa aja!".

"Namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan," kata Wira.

Akibat perkataan korban tersebut tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban.

Wira menyebutkan dari sejumlah kejadian tersebut akhirnya menimbulkan rasa benci dan dendam tersangka kepada korban yang akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap aktor laga tersebut. (antara/jpnn)


Aparat kepolisian mengungkap fakta di balik kasus pembunuhan aktor Sandy Permana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News